Ulama Zakir Naik Dilarang Tampil di Acara Apapun di Malaysia 

Ulama Zakir Naik Dilarang Tampil di Acara Apapun di Malaysia 

RIAUMANDIRI.CO, KUALA LUMPUR - Seluruh polisi di Malaysia diperintahkan untuk tidak memberikan izin bagi acara apapun yang menghadirkan ulama kontroversial asal India, Zakir Naik. Sebelumnya larangan ceramah untuk ulama kelahiran Mumbai ini diberlakukan secara nasional dengan pertimbangan alasan keamanan. 

Seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star, Rabu (21/8/2019), hal itu diungkap dalam surat edaran dari kepolisian yang bocor ke media. Surat edaran itu dilaporkan tertanggal 15 Agustus dan diberi cap stempel 18 Agustus. 

"Ditemukan bahwa program-program yang melibatkan Zakir telah memicu kontroversi dengan potensi menciptakan ketegangan di dalam masyarakat multi-ras di negara ini," ujar Deputi Inspektur Jenderal Polisi Mazlan Mansor dalam surat edaran itu.


"Seluruh kepala kepolisian negara bagian diperintahkan untuk menyarankan semua pihak yang menggelar program yang melibatkan Zakir untuk menghentikan program itu," imbuh Mazlan dalam surat edaran tersebut.

"Seluruh kepala kepolisian negara bagian juga diberitahu untuk tidak mengizinkan setiap aktivitas dengan Zakir di dalam kontingen mereka," demikian bunyi surat edaran itu. 

Kepala Komunikasi Korporasi pada Kepolisian Diraja Malaysia, Asisten Komisioner Senior Asmawati Ahmad telah mengonfirmasi kebenaran isi surat edaran yang bocor itu. Surat edaran itu disebut telah disebarkan ke seluruh kepala kepolisian negara bagian di Malaysia. Diketahui bahwa Malaysia terdiri dari 13 negara bagian (Negeri) dan tiga wilayah federal (Wilayah Persekutuan).

"Iya, ini (surat edaran) dimaksudkan untuk menghindari kontroversi dan ketidakharmonisan yang bisa memicu kerusuhan publik. Perintah ini sejalan dengan apa yang diizinkan oleh ketetapan hukum dalam memastikan keamanan negara ini," ucapnya.

Asmawati sepakat menyebut perintah ini sama dengan larangan secara massal untuk dirilisnya izin bagi acara-acara yang menghadirkan Zakir Naik secara nasional. 

Isi dari surat edaran mencuat setelah Zakir Naik diperiksa Kepolisian Diraja Malaysia untuk kedua kalinya dalam sepekan terakhir. Dalam pemeriksaan pada Senin (19/8) waktu setempat, Zakir Naik menjalani pemeriksaan selama lebih dari 10 jam di markas besar Kepolisian Diraja Malaysia di Bukit Aman, Kuala Lumpur. 

Sebelumnya, Zakir Naik yang berstatus permanent resident di Malaysia ini, telah diperiksa polisi Malaysia pada Jumat (16/8) lalu. 

Zakir Naik tengah diselidiki polisi atas dugaan melanggar pasal 504 UU Pidana Malaysia, yang mengatur soal tindak penghinaan secara sengaja dengan niat untuk memprovokasi demi merusak perdamaian. Penyelidikan difokuskan pada pernyataan kontroversial Zakir Naik soal warga etnis China dan warga minoritas Hindu yang disampaikan dalam sebuah dialog keagamaan di Kelantan, Malaysia, beberapa waktu lalu.

Pada Selasa (20/8) waktu setempat, Zakir Naik menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Dalam pernyataannya itu, Zakir meminta maaf atas 'kesalahpahaman' yang dipicu oleh komentar-komentarnya di Malaysia. Dia menyebut komentar-komentarnya telah 'diambil keluar konteks dan ditambahi rekayasa aneh' oleh pihak yang disebutnya sebagai 'para pencela-pencelanya'. 

Zakir Naik juga menyatakan dirinya tidak berniat melukai warga non-Muslim. Dia mengaku sedih saat mengetahui komentar-komentarnya yang dikutip di luar konteks, telah membuat banyak warga non-Muslim mengira dirinya seseorang yang rasis. Dia menegaskan dirinya bukan orang yang rasis.